CYBER LAW HOUSE : Jalan Nias No.14/616 Rt.004 Rw.003, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang 30136, Sumatera Selatan, Indonesia; Telp : +6285369903020, +6282185998766 (Adha), +6282182826238 (Hairul), +6282185109191 (Usman); Website: http://www.ahu-lawfirm@blogspot.co.id; Email: ahu.lawfirm@gmail.com

Friday 17 March 2017

Profile Management AHU & Partners




PROFILE MANAGEMENT

Kantor Hukum Law Firm & Network Security System Adha Hairul Usman (AHU & Partners) dalam menjalankan aktivitas dan kinerja terhadap layanan jasa usaha profesi (professional services) yang dilakukan secara sekaligus (double track services) yakni berupa layanan hukum (legal services) dan layanan sistem keamanan jaringan (network security system services) kepada yang membutuhkannya, maka AHU & Partners memiliki pengelolaan manajemen (management stewardship), yakni sebagai berikut:


1.
MANAGEMENT PASIVE, terdiri atas:
Advisor

2.
MANAGEMENT ACTIVE, terdiri atas:


2.1.
Chief Executive Officer (CEO);


2.2.
Deputy CEO Network Security System Services; dan


2.3.
Deputy CEO Advocates & Legal Services.


2.4.
Supporting Leader, terdiri atas:



a.
Supporting Leader Network Security System Services; dan



b.
Supporting Leader Advocates & Legal Services.


2.5.
Tenaga Ahli (Specialist), terdiri atas:



a.
Specialist Advocates; dan



b.
Specialist IT.


2.6.
Tenaga Layanan Operasional (Operating Services Personal), terdiri atas



a.
Sekretaris (Secretary);



b.
Sopir (Drivers);



c.
Kurir (Couriers);



d.
Pesuruh Kantor (Office Boy); dan



e.
Petugas Keamanan (Security Officers).



1.
MANAGEMENT PASIVE

Kepengurusan yang tidak ikut serta dalam menjalankan dan melaksanakan layanan jasa usaha profesi, tetapi hanya memberikan masukan, nasehat, teguran, arahan, himbauan, dan lain sebagainya, baik secara lisan maupun tulisan.


2.
MANAGEMENT ACTIVE

Kepengurusan yang aktif dalam menjalankan dan melaksanakan layanan profesional (professional services), bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, melakukan pendampingan dan/atau mewakili kepentingan Pemberi Kuasa (Klien), bertindak melakukan tindakan-tindakan dan upaya-upaya Pemberi Kuasa, baik dalam hal layanan hukum (legal services) maupun layanan sistem keamanan jaringan (network security system services), dan lain sebagainya sesuai kepentingan Pemberi Kuasa (Klien).



MANAGEMENT PASIVE:



Muhammad Nuh Al Azhar, S.T., M.Sc., CHFI., CEI., ECIH.
Advisor / Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI)

Kelahiran Kota Palembang pada tanggal 8 Juli 1974, merupakan alumni teknik mesin Universitas Sriwijaya angkatan tahun 1991. Kendati studi utamanya yakni teknik mesin, tetapi memiliki kegemaran pada programming dan hacking, serta program bahasa turbo pascal yang membuatnya secara otodidak dari berbagai buku sebagai referensi ilmu.
Menerima beasiswa Chevening tahun 2008/2009 dari Pemerintah Inggris melalui Foreign and Commonwealth Office (FCO), dan lulusan terbaik meraih M.Sc pada bidang forensic informatics di University of Strathchlyde, Inggris tahun 2009 dengan nilai distinction. Kemudian meraih penghargaan UK Super Six Alumni bersama dengan mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Sutradara Riri Riza, Jurnalis Arif Suditomo, Pendiri Mimi Institute Mimi Mariani Lusli, dan Pendiri Talk-inc Alexander Sriewijono.
Perintis pengembangan kemampuan ilmu digital forensik di Puslabfor Bareskrim Polri dengan dibentuknya Digital Forensics Analyst Team (DFAT) dan Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), serta ikut bergabung pula diberbagai organisasi peminat digital forensik lainnya.
Menerbitkan buku Digital Forensic : Panduan Praktis Investigasi Komputer yang diterbitkan oleh Penerbit Salemba (2012), sebagai buku pertama di Indonesia yang mengupas teknik investigasi digital forensik.




MANAGEMENT ACTIVE:







M. Ibrahim Adha, S.H., M.H., ECIH.
Advocate / Chief Executive Officer (CEO)

Tamatan S1 Hukum dari Universitas Palembang (2008), kemudian mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA-Peradi) pada tahun 2014. Sejak 2010 hingga 2014, bergabung pada Kantor Hukum Suyanto Simalango Patria & Partners (SSP Law Firm) beralamat di Menara FIF, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Selama berada di SSP Law Firm, telah berbagai perkara/permasalahan hukum yang telah diselesaikan, baik Pidana, Perdata maupun Corporate, serta penyelesaian alternatif permasalahan hukum diluar Pengadilan, baik individu maupun badan hukum (perusahaan/perbankan) yang diantaranya: PT. Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN), PT. Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 46), PT. Bank Permata, PT. Bank Mayora, PT. Bank Internasional Indonesia (BII), PT. Bank Centra Asia (BCA), PT. Praja Puri Indah Real Estate, PT. Sanggraha Daksamitra (Soewarna), PT. Chang Jui Fang Indonesia, PT. Jui Shin Indonesia, dan lain-lain.

Pada tahun 2016, memperoleh sertifikasi keahlian dari EC-Council yakni berupa Sertifikasi Kompetensi Internasional ECIH (EC-Council Certified Encident Handler).
Pada tahun 2017, menamatkan Magister Hukum di Universitas Sriwijaya dan bersama rekan-rekan memiliki visi misi yang sama, selanjutnya membentuk Law Firm & Network Security System yang merupakan wujud dari kolaborasi antara ilmu hukum (advokasi) dengan ilmu computer (digital forensik).

Contact:
+6282185998766; +6285369903020.



M. Khairul Akmal, S.H., ECIH.
Advocate / Deputy CEO Network Security System Services

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2009, kemudian pada tahun 2015 lulus Ujian Profesi Advokat (UPA-Peradi). Sejak tahun 2014 hingga sampai 2016, bergabung pada Kantor Hukum Alamsyah Hanafiah, S.H., M.H. dan Rekan, Advocate Akmal, S.H., ECIH. and Partners dan Law Office Sapriadi Syamsudin, S.H., M.H.  dan Rekan.
Selama berada di Kantor Hukum tersebut, telah berbagai perkara/permasalahan hukum (law problems) yang telah diselesaikan dengan baik, antara lain; perkara pidana, perdata, corporate, baik individu (perorangan) maupun berbentuk Badan Hukum (Perusahaan/Perbankan) serta permasalahan Hukum di Badan Legislatif (DPRD) Sumatera Selatan, dan penyelesaian masalah hukum yang lainnya, perkara tanah, perkara Korupsi, dan lain-lainnya.
Pada November 2015, bertempat di Kesekretariatan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama para praktisi dan akademisi Hukum dan Digital Forensic, serta Bapak AKBP. M. Nuh Al-Azhar, S.T., M.Si., CHFI., CEI., ECIH., ikut serta membentuk organisasi yang bergerak di bidang Digital Forensic yaitu bernama AFDI (Asosiasi Forensik Digital Indonesia).
Pada tahun 2016, memperoleh sertifikasi keahlian dari EC-Council, yakni Sertifikasi Kompetensi Internasional ECIH (EC-Council Certified Encident Handler), menangani digital forensic analyst dan digital forensic Investigator.

Contact:
+628127872585; +6282182826238.



Usman Abunawar, S.H.
Advocate / Deputy CEO Advocates & Legal Services

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2000, kemudian pada tahun 2013 lulus Ujian Profesi Advokat (UPA-Peradi). Sejak tahun 2012 hingga sampai 2014, bergabung pada Kantor Hukum Palembang Internasional Law Office (PILO), Kantor Hukum Dr. H. Rusman Saleh, S.H. dan Rekan, dan Kantor Hukum Antoni Toha, S.H. dan Rekan.
Selama berada di Kantor Hukum tersebut, telah berbagai perkara/permasalahan hukum (law problems) yang telah diselesaikan dengan baik, antara lain; perkara pidana, perdata, corporate, baik individu (perorangan) maupun berbentuk Badan Hukum (Perusahaan/Perbankan) yang diantaranya: PT. Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 46), Yayasan AKPER AKBID Sapta Karya Palembang, dan penyelesaian masalah hukum yang lainnya, perkara tanah, perkara Korupsi, dan lain-lainnya.
Kemudian menyelesaika (penal mediation / alternative dispute resolution), bertindak sebagai wasit, arbitrator / negosiator. Sekaligus penyelesaian kewajiban / hutang debitur kepada kreditur, penyelesaian dan esksekusi hak tanggungan.

Contact:
+6282185109191.





Salam,
AHU & Partners,


M. Ibrahim Adha, S.H., M.H., ECIH.
Advocate / CEO


M. Khairul Akmal, S.H., ECIH.
Advocate / Deputy CEO
(Network Security System and Digital Forensics Team)


Usman Abunawar, S.H.
Advocate / Deputy CEO
(Advocates and Legal Services Teams)


No comments:

Post a Comment